15 Marka Jalan yang Bikin Bingung karena Kurang Populer di Indonesia

Marka jalan adalah tanda-tanda yang terdapat di permukaan jalan yang berfungsi untuk mengatur, mengarahkan, dan memberi informasi kepada pengguna jalan. Marka jalan harus dipatuhi oleh semua pengendara kendaraan dan pejalan kaki agar tercipta ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Namun, masih banyak yang tidak menyadari atau memahami beberapa marka jalan yang bikin bingung. Simak artikel ini.

Pentingnya Marka Jalan

marka jalan yang bikin bingung

Marka jalan menjadi elemen krusial dalam infrastruktur perkotaan. Mereka bukan hanya menandai jalur bagi pengendara, tapi juga memberikan petunjuk keselamatan. Penting untuk memahami betapa marka jalan mempengaruhi lalu lintas dan keamanan. Marka jalan yang jelas dapat mengurangi risiko kecelakaan serta memudahkan navigasi para pengguna jalan. Selain itu, dalam konteks pemasaran, marka jalan bisa menjadi identitas kota atau wilayah tertentu. Menginvestasikan perhatian pada pemeliharaan dan perbaikan marka jalan adalah langkah penting untuk memastikan infrastruktur jalan yang aman dan efisien bagi semua pengguna.

Baca juga: 10 Persiapan Usaha Pengecatan Marka Jalan Agar Sukses.

15 Marka Jalan yang Membuat Bingung

Ada beberapa marka jalan yang sering membuat bingung bagi pengendara karena kurang populer atau jarang ditemui di Indonesia, antara lain:

1. Marka Garis Kuning Ganda

  • Marka ini berfungsi untuk melarang pengendara mendahului kendaraan dari sisi manapun. Termasuk juga untuk memperingatkan agar tidak memasuki area yang ditutup oleh garis kuning ganda.
  • Marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang berbahaya, seperti tikungan tajam, tanjakan, turunan, atau jembatan.

2. Marka Garis Putih Ganda

  • Marka ini memberi arahan tentang bagaimana pengendara harus mengikuti arah dan sudut garis putih ganda saat berbelok atau berpindah jalur.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki lajur atau jalur khusus, seperti jalur bus, jalur sepeda, atau jalur evakuasi.

3. Marka Garis Merah

  • Marka ini menunjukkan area-area yang dilarang untuk parkir atau berhenti, dan perlu dihindari oleh pengendara.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki fungsi vital, seperti jalan protokol, jalan arteri, atau jalan layang.

4. Marka Garis Hijau

  • Marka ini memberi instruksi kepada pengendara untuk memberi kesempatan kepada kendaraan lain untuk masuk ke lajur atau jalur tertentu.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki persimpangan atau perpotongan dengan jalan lain.

5. Marka Lambang Anak Panah dengan Background Kuning

  • Marka jalan yang bikin bingung ini memerintahkan pengendara untuk mengikuti arah lambang anak panah dengan background kuning pada lajur tertentu.
  • Jenis marka ini biasanya ditempatkan di jalan-jalan yang memiliki arah lalu lintas yang berbeda dengan arah umum. Misalnya seperti jalan satu arah, jalan putar balik, atau jalan buntu.

6. Marka Lambang Segitiga dengan Background Biru

  • Marka ini menunjukkan bahwa lajur atau jalur tertentu khusus untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau polisi.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki prioritas tinggi untuk kendaraan darurat. Contohnya seperti jalan raya, jalan tol, atau jalan lingkar.

7. Marka Lambang Lingkaran dengan Background Merah

  • Marka ini menandakan lajur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua seperti sepeda motor.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki lajur terpisah untuk kendaraan bermotor roda dua. Di antaranya seperti jalan arteri primer, sekunder, atau tersier.

8. Marka Lambang Persegi Panjang dengan Background Putih

  • Marka ini mengindikasikan lajur atau jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan umum seperti bus atau taksi.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki lajur khusus untuk kendaraan umum, seperti koridor busway, halte bus, atau terminal taksi.

9. Marka Lambang Bintang dengan Background Hitam

  • Marka ini menandakan lajur atau jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan militer.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki akses khusus untuk kendaraan militer. Misalnya seperti pangkalan militer, markas besar militer, atau zona pertahanan.

10. Marka Lambang Huruf dengan Background Warna-Warni

  • Marka ini menunjukkan lajur atau jalur tertentu yang disediakan untuk jenis kendaraan khusus. Contohnya seperti huruf A untuk angkutan barang, huruf B untuk bus besar, dan huruf C untuk carter.
  • Marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki fungsi khusus untuk jenis kendaraan tertentu, seperti pelabuhan, bandara, atau kawasan industri.

11. Marka Garis Putih Berbentuk Kotak

  • Marka jalan yang membuat bingung ini mengatur pengendara harus berhenti di dalam kotak putih saat lampu merah atau rambu stop.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki persimpangan dengan lampu lalu lintas atau rambu stop. Contohnya seperti jalan arteri, jalan kolektor, atau jalan lokal.

12. Marka Garis Putih Berbentuk Lingkaran

  • Marka ini memberi petunjuk kepada pengendara untuk mengikuti arah putaran lingkaran putih saat berada di bundaran atau simpang susun.
  • Jenis marka ini biasanya menempati jalan-jalan yang memiliki bundaran atau simpang susun dengan arah lalu lintas yang berbeda.

13. Marka Garis Putih Berbentuk Segitiga

Marka ini mengatur bahwa pengendara harus memberi kesempatan kepada kendaraan lain untuk masuk ke lajur atau jalur tertentu. Jenis marka ini biasanya menempati tempat di jalan-jalan yang melintasi lajur atau jalur lainnya.

14. Marka Garis Kuning Berbentuk Kotak

  • Marka ini menunjukkan aturan bahwa pengendara tidak boleh masuk ke dalam kotak kuning kecuali jika jalur keluar sudah bebas.
  • Jenis marka ini biasanya menempati tempat di jalan-jalan yang memiliki persimpangan dengan lampu lalu lintas atau rambu stop.

15. Marka Garis Kuning Berbentuk Lingkaran

  • Marka ini mengarahkan pengendara untuk mengikuti arah putaran lingkaran kuning saat berada di bundaran atau simpang susun.
  • Pemasangan marka ini biasanya menempati tempat di jalan-jalan yang memiliki bundaran atau simpang susun dengan arah lalu lintas yang berbeda.

Baca juga: Denda Tilang Polisi karena Melanggar Marka dan Contoh Besaran Dendanya.

Penting untuk selalu memahami makna marka jalan yang bikin bingung dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Jika ada kebingungan atau ketidakjelasan, lebih baik memeriksa aturan lalu lintas yang berlaku di wilayah Anda. Opsi lainnya adalah berkonsultasi dengan pihak berwenang setempat.(Ditulis oleh kontraktormarkajalan.com).

Scroll to Top