10 Bentuk Marka Jalan di Indonesia yang Harus Anda Kenali!

Indonesia memiliki berbagai bentuk marka jalan yang sering kita temui sehari-hari. Marka jalan adalah elemen penting dalam lalu lintas yang membantu pengendara memahami aturan dan juga informasi di jalan. Setidaknya, Anda perlu mengetahui dan memahami 10 marka jalan paling populer di Indonesia.

Marka di Indonesia

bentuk marka jalan

Marka jalan merupakan elemen penting dalam sistem lalu lintas yang membantu pengemudi untuk memahami kondisi jalan. Penggunaan beragam marka jalan meliputi garis lurus, putus-putus, hingga marka silang. Garis lurus memberi arah sejalan, sementara putus-putus menandai perbatasan.

Marka silang memperingatkan perpotongan atau perubahan arah. Pentingnya pemahaman akan setiap marka jalan untuk keselamatan pengguna jalan tak terbantahkan. Pemeliharaan dan juga pembaruan marka jalan oleh jasa marka jalan menjadi kunci utama dalam memastikan kejelasan dan keamanan di jalan raya.

10 Bentuk Marka Jalan di Indonesia

Beberapa jenis marka jalan di Indonesia dibedakan berdasarkan bentuknya. Marka jalan yang paling umum di gunakan berjumlah 10, berikut jenisnya:

1. Garis Putus-Putus

  • Marka jalan berbentuk garis-garis pendek yang di pisahkan oleh ruang kosong adalah garis putus-putus. Biasanya berwarna putih, mereka terpasang di tengah jalan dua arah.
  • Garis ini bertugas memisahkan jalur lalu lintas dan juga memberikan kesempatan kepada pengemudi untuk menyalip kendaraan dengan aman. Beberapa jalan menggunakan marka garis putus-putus untuk melarang parkir atau berhenti.

2. Garis Tepi Jalan

  • Marka jalan berbentuk garis panjang yang di pasang di pinggir jalan adalah garis tepi jalan. Warna umumnya adalah putih atau kuning, dan garis ini terdapat di bahu jalan atau trotoar.
  • Garis tepi jalan menunjukkan batas antara badan jalan dan juga bahu jalan atau trotoar. Marka ini juga memberikan perlindungan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

3. Garis Serong

  • Garis serong adalah marka jalan berbentuk garis miring yang biasanya berwarna kuning. Mereka memasangnya di daerah-daerah seperti persimpangan, perlintasan sebidang, pintu masuk tol, atau area rawan kecelakaan.
  • Fungsi garis serong adalah untuk melarang kendaraan memasuki atau melintasi daerah tertentu. Mereka menggunakan garis serong untuk menandai jalur khusus seperti jalur busway, jalur sepeda, atau jalur darurat.

4. Garis Ganda

  • Marka garis ganda adalah marka yang terdiri dari dua garis paralel, biasanya berwarna kuning, yang terpasang di tengah jalan dua arah. Anda akan sering menemui bentuk marka jalan ini di tikungan tajam, tanjakan curam, turunan curam, atau daerah berpotensi tinggi kecelakaan. 
  • Garis ganda melarang penyalipan dari arah manapun di area yang di tandainya. Mereka menggunakan marka garis ini untuk menandai jalur khusus seperti jalur bus, jalur kereta api, atau jalur pejalan kaki.

5. Garis Ganda Putus-Putus

  • Marka garis ganda putus-putus adalah marka jalan yang terdiri dari dua garis putus-putus paralel, biasanya berwarna kuning, dan terpasang di tengah jalan dua arah. Garis ini sering terlihat di jalan lurus panjang, jalan sepi, atau jalan dengan lalu lintas yang sedang.
  • Fungsi utamanya membatasi larangan penyalipan dari arah kiri, sementara di sebelah kanan tetap di izinkan untuk menyalip. Marka garis ini juga digunakan untuk menandai jalur khusus seperti jalur bus, jalur kereta api, atau jalur pejalan kaki.

6. Garis Ganda Putus-Putus dan Tepi Jalan

  • Ini adalah marka jalan yang terdiri dari dua garis putus-putus paralel yang terletak di tengah jalan dua arah. Garis tepi jalan menghiasi pinggir jalan bersamaan dengan marka ini.
  • Fungsinya adalah untuk melarang penyalipan dari arah kiri, namun tetap memungkinkan penyalipan dari arah kanan. Marka ini menandai batas antara badan jalan dan juga bahu jalan atau trotoar. Pengemudi harus mematuhi garis ganda putus-putus dan juga tepi jalan dengan tidak melewati garis tersebut.

7. Garis Melintang

  • Garis melintang adalah marka jalan yang terdiri dari garis-garis pendek yang membentang melintang di permukaan jalan. Warna umumnya adalah putih, dan marka ini biasanya terpasang di beberapa lokasi. Di antaranya persimpangan, perlintasan sebidang, pintu keluar tol, zebra cross, atau daerah rawan kecelakaan.
  • Fungsinya adalah untuk menunjukkan daerah larangan berhenti atau parkir bagi kendaraan. Selain itu, garis melintang juga digunakan untuk menandai jalur khusus seperti jalur busway, jalur sepeda, atau jalur darurat. Anda dapat menemukan bentuk marka jalan ini di hampir semua jenis jalan.

8. Panah

  • Panah adalah marka jalan yang berbentuk simbol panah yang terpasang di permukaan jalan. Warna umumnya adalah putih, dan panah ini sering terlihat di persimpangan, tikungan, simpang susun, atau daerah rawan kecelakaan. 
  • Fungsinya adalah untuk memberikan petunjuk arah yang harus diikuti oleh kendaraan sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas atau kondisi jalan. Panah juga dapat digunakan untuk menandai daerah khusus. Misalnya seperti jalur busway, jalur sepeda, atau jalur darurat. Anda dapat menemukan marka ini di hampir semua jenis jalan.

9. Segitiga

  • Segitiga adalah marka jalan yang berbentuk simbol segitiga dengan warna kuning, terpasang di permukaan jalan. Biasanya, segitiga ini ditemukan di persimpangan, perlintasan sebidang, pintu keluar tol, atau daerah rawan kecelakaan. 
  • Fungsinya adalah memberikan peringatan kepada pengemudi untuk berhati-hati atau mengurangi kecepatan. Selain itu, segitiga juga digunakan untuk menandai daerah khusus seperti jalur bus, jalur kereta api, atau jalur pejalan kaki.

10. Tulisan

  • Tulisan adalah marka jalan yang berbentuk huruf-huruf atau angka-angka yang terpampang di permukaan jalan dengan warna putih. Fungsinya adalah memberikan informasi tambahan kepada pengemudi mengenai nama jalan, nomor jalan, arah tujuan, batas kecepatan, atau larangan tertentu. Misalnya tulisan STOP, 40 dan lain-lain.
  • Dalam lalu lintas Indonesia, marka jalan adalah bagian yang tak terpisahkan. Mereka berperan penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan mengatur arus lalu lintas.

Baca juga: 10 Alasan Mengapa Memilih Bisnis Marka Jalan Daripada Bisnis Lainnya.

Sepuluh bentuk marka jalan di atas adalah yang paling populer dan berperan krusial dalam menjaga lalu lintas di negara ini. (Ditulis oleh kontraktormarkajalan.com).

Scroll to Top