Beranda /
Tim Pakar /
Hendra Setiawan, S.T.
Hendra Setiawan, S.T. - Praktisi Marka & Keselamatan Jalan Bersertifikasi

✓ Reviewer Teknis Terverifikasi

DEWAN PAKAR TEKNIS & KESELAMATAN JALAN

Hendra Setiawan, S.T.

Praktisi Marka Jalan & Keselamatan Transportasi Darat Bersertifikasi

Insinyur teknik sipil dengan pengalaman lebih dari 12 tahun dalam perencanaan, supervisi aplikasi cat termoplastik dan coldplastic, serta audit keselamatan marka jalan tol, jalan arteri, dan kawasan industri di Indonesia. Memegang lisensi keahlian standar AASHTO M249 dan regulasi teknis Ditjen Perhubungan Darat (Permenhub No. 67 Tahun 2018).


🛡️ Lisensi & Sertifikasi Keahlian

  • Sertifikat Teknisi Marka Jalan: Ditjen Perhubungan Darat Republik Indonesia.
  • Sertifikat Ahli K3 Konstruksi: BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
  • Spesialisasi Material: Termoplastik AASHTO M249, Glass Beads retroreflektif, dan Coldplastic MMA.
  • Regulasi Acuan: Permenhub No. 67 Tahun 2018 tentang Marka Jalan & Spesifikasi Umum Bina Marga Divisi 8.
  • Pengalaman: ≥ 12 Tahun (Jalan Tol Nasional, Runway Bandara, Kawasan Industri).

📋 Peran & Kebijakan Review Editorial

Sebagai Reviewer Ahli di KontraktorMarkaJalan.com, Hendra Setiawan, S.T. bertanggung jawab melakukan validasi faktual dan teknis terhadap setiap panduan yang ditulis oleh Tim Redaksi Banyumedia.

  • Memverifikasi rumus dan perhitungan Rincian Anggaran Biaya (RAB) marka jalan.
  • Memastikan ketebalan marka (2,0 mm – 3,0 mm) sesuai peruntukan beban lalu lintas.
  • Mengaudit tata cara keselamatan kerja (K3) dan rambu pengaman saat aplikasi lapangan.
  • Bebas dari konflik kepentingan; rekomendasi berdasar standar mutu AASHTO.

📚 Artikel & Panduan Teknis yang Direview

Berikut adalah daftar publikasi edukasi dan rujukan teknis resmi yang telah divalidasi keakuratannya:

✓ Terverifikasi Ahli

✓ Terverifikasi Ahli

✓ Terverifikasi Ahli

Butuh Bimbingan Teknis atau Survei Lapangan?

Konsultasikan spesifikasi teknis dan kebutuhan marka proyek Anda langsung dengan tim ahli kami.


💬 Hubungi via WhatsApp

Scroll to Top